Live Update
Oknum Polisi Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Hotel Kawasan Simalungun Sumatera Utara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap oknum polisi yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, pada Sabtu (15/2/2025) malam.
Oknum polisi tersebut bernama Aipda Suhartoyo (49), merupakan anggota Polri yang bertuga di Polres Batubara, Polda Sumatera Utara.
Masyarakat sering menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Baca:Â LIVE UPDATE: Demo Indonesia Gelap Depan Kantor Gubernur Sulut, Jasad Pria Tanpa Kepala di Jombang
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua plastik klip berisi sabu seberat 206 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong.
Kemudian, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 409.000.
Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B di Kabupaten Simalungun.
Tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Verry Purba mengatakan bahwa tersangka terancam hukuman 35 tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Host : Zahra F Hanin
Video Editor : Verizka Christakeyza Agustine
# pengedar narkoba # oknum poliis # simalungun # sumatera utara
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
3 hari lalu
Live Update
Aksi Nekat Ibu Hamil Edarkan Narkoba di Nusa Penida, Polres Klungkung Tetapkan 7 Tersangka Baru
3 hari lalu
Viral News
LIVE: Satu Keluarga Asal Simalungun Sumut Jadi Korban Tewas Bus ALS di Padang Panjang
4 hari lalu
Live Update
Pria Bawa 5,57 Gram Sabu di Belitung, Diringkus Satresnarkoba saat Edarkan Narkotika
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.