Kades Kohod Tetap Merasa Jadi Korban, Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut oleh Bareskrim

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kades Kohod Arsin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen SHG-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.

Penetapan tersangka terhadap Arsin dilakukan Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025).

Kades Kohod yang memiliki tiga mobil mewah itu tetap bersikukuh mengaku bahwa dirinya merupakan korban dalam kasus ini.

Kuasa hukum Arsin, Rendy Kurniawan mengatakan kliennya bersikap tenang meski ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Arsin Sempat Ngaku Korban: Saya Juga Adalah Korban Dari Perbuatan Yang Dilakukan Oleh Pihak lain

Setelah penetapan tersangka, pihak Arsin bakal menghormati proses hukum dan kooperatif.

Rendy meminta masyarakat untuk mengutamakan azas praduga tak bersalah setelah Arsin ditetapkan jadi tersangka.

"Dalam hal ini, tolong dengan sangat semua pihak mendatangkan asas peraduga tidak bersalah. Itu saja dulu begitu," ucap Rendy.

Rendy tetap menegaskan bahwa kliennya merasa menjadi korban dalam kasus ini.

Baca: BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Subianto Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA

Oleh karena itu, pihaknya bakal mengambil langkah hukum atas penetapan status tersangka Arsin.

Meski begitu Rendy tidak merinci langkah hukum yang akan diambil terkait penetapan tersangka Arsin. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Kades Kohod Tetap Merasa Jadi Korban meski Kini Tersangka Pagar Laut Tangerang"

    
# Arsin Kades Kohod tersangka # korban # pagar laut # Bareskrim Polri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda