Heboh, Kades Sindangsari Lebak Diduga Jual Tanah Bengkok Milik Desa, Tak Sesuai SOP?

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: sara dita

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Banten - Misbahudin

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten Yudi diduga menjual tanah bengkok milik desa dengan sistem tukar guling. 

Baca: Rano Karno Kaget Lihat Hasil Tes Kesehatan Jelang Dilantik Jadi Wagub DKI, Singgung Asam Urat

Tanah bengkok dengan luas 3.500 meter persegi dijual dengan sistem tukar guling , dengan tanah milik Yayasan Pondok Pesantren El-Karim seluas 3.216 meter persegi.

Kades Sindangsari , Yudi dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2025) membenarkan telah menjual tanah bengkok milik desa ke yayasan El-Karim dengan sistem tukar guling .

# Kepala Desa # Sindangsari # tanah bengkok # tukar guling

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda