Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah bernama Juriansyah ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap sopir dan kondektur bus Damri.
Aksi Juriansyah menusuk kondektur bus saat cekcok di sebuah SPBU di Bandar Lampung sempat viral di media sosial pada Minggu (9/2).
Juriansyah pun dihadirkan saat rilis oleh Polresta Bandar Lampung pada Kamis (13/2).
Dalam kesempatan tersebut, Juriansyah tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan diborgol.
Juriansyah pun banyak menunduk saat polisi menyampaikan rilis.
Baca: TERUNGKAP! Sosok Pengemudi Pajero Arogan Tikam Kernet Bus Damri di Lampung, Begini Nasibnya Sekarang
Ia mengaku telah menyesali perbuatannya dan menyampaikan maaf pada pihak korban.
Aksi Juriansyah ini dipicu percekcokan yang disebabkan sikap saling serobot saat antre di SPBU.
Dalam video yang beredar, Juriansyah cekcok dengan kondektur dan langsung melakukan penusukan.
Selain kondektur, Juriansyah juga sempat memukul sopir bus di bagian wajah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana paling lama dua tahun delapan bulan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penampakan Sopir Pajero Tersangka Penusukan Kondektur Damri di Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.