Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan terkait langkah rekonstruksi anggaran tahun 2025 terkait efisien negara.
KPK mengatakan rekonstruksi anggaran yang dilakukan tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi.
Dikutip dari Tribunnews.com, KPK menyampaikan hal ini kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di, Jakarta Rabu (12/2/2025).
Baca: KPK Ultimatum kepada Pihak yang Halangi Kehadiran Mbak Ita untuk Penyidikan: Dikenakan Pasal
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan rekonstruksi anggaran merupakan bentuk dukungan KPK pada program prioritas nasional.
Dikatakan Agus dimana Pagu KPK 2025 sebelumnya sekira Rp 1,2 triliun menjadi sekira Rp 1 triliun sehingga efisiensi anggaran sekira Rp 201 miliar.
“Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp 1,237 triliun, lalu kemudian setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari KPK mencapai Rp 201 miliar,” terang Agus.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Baca: Kubu Hasto Merasa Keberatan, Sebut KPK Urakan Tetapkan Status Tersangka
Diketahui KPK saat ini menyesuaikan anggarannya untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” ujar Agus.
Meski demikian, Agus mengatakan, rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Agar tetap berjalan optimal, Insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” sebut Agus.
(TribunVideo.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kena Efisiensi Anggaran Rp 201 Miliar, Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di KPK?
# KPK # efisiensi anggaran # dampak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.