Kericuhan Razman dan Hotman di Sidang Berbuntut Panjang, PN Jakut Buat Laporan ke Bareskrim Polri

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: alfin wahyu

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi gaduh di ruang sidang antara pengacara kondang, Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris berbuntut panjang. 

Kisruh terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman dengan terdakwa Razman, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu.

Terbaru, PN Jakarta Utara melaporkan Razman dkk ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025). 

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim.

Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, tercatat sebagai pelapor dalam surat tersebut.

"Jadi, atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 (Februari 2025) kemarin, menuai pro dan kontra.

Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. 

Betul, (dilaporkan soal) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan," ujar Penjabat Humas PN Jakut, Maryono, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, dikutip dari Kompas.com. 

Maryono tak merinci siapa saja pihak yang dilaporkan, namun ia memastikan ada lebih dari dua orang. 

"Yang dilaporkan adalah Dr Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan.

Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua," kata Maryono. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Panjang Kisruh di Ruang Sidang, Razman Dikecam MA, Kini Dilaporkan ke Bareskrim

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda