TRIBUN-VIDEO.COM – Sidang putusan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar besok, Kamis (13/2/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Hasto mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus oleh KPK.
Pertama, terkait dugaan suap dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Kedua, Hasto diduga menghalangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, optimistis pihaknya akan memenangkan praperadilan ini.
Hakim tunggal Djuyamto memutuskan sidang putusan akan berlangsung Kamis sore (13/2/2025).
Sebelumnya, pada Rabu (12/2/2025), persidangan telah digelar dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak.
Baik tim kuasa hukum Hasto maupun perwakilan KPK telah menyerahkan kesimpulan dan sepakat bahwa pembacaan putusan akan dilakukan besok.
Bagaimana hasil putusan sidang praperadilan ini? Pantau terus perkembangan terbarunya!(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.