Efek Efisiensi Program Prabowo, Anggaran Perjalanan Dinas OPD Karanganyar Disunat Puluhan Miliar

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Solo - Mardon Widiyanto
TRIBUN-VIDEO.COM- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bakal diterapkan.

Anggaran APBD Kabupaten 2025 bakal dipangkas atau terkena efisiensi sesuai dengan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda