Laporan wartawan Tribun Solo - Mardon Widiyanto
TRIBUN-VIDEO.COM- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bakal diterapkan.
Anggaran APBD Kabupaten 2025 bakal dipangkas atau terkena efisiensi sesuai dengan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.