TAK TERIMA! Hotman Paris Minta Pengadilan Cabut SK Sumpah Buntut Razman Cs Gaduh di Persidangan

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menilai laporan polisi tak cukup untuk merespons kegaduhan yang dibuat oleh pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.

Hotman pun meminta Ketua Pengadilan Tinggi untuk mencabut surat keputusan berita acara sumpah (BAS).

Melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (11/2), Hotman menilai, langkah tersebut lebih efektif dilakukan.

Pasalnya, jika Razman ataupun Firdaus dipecat dari organisasi advokat, mereka bisa masuk ke organisasi lain.

Pencabutan SK BAS membuat pengacara tak bisa melakukan praktik seumur hidup.

Baca: Oknum ASN Dinas PPPA Sumut Diduga Aniaya Anak Tiri, Tega Siram Pakai Air Panas hingga Kulit Melepuh

Baca: Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Deddy Corbuzier yang Sudah Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan

Adapun terkait kegaduhan yang terjadi saat sidang pada Kamis (6/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kala itu Razman nyaris terlibat adu fisik dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.

Selain itu, Firdaus Oiwobo naik ke meja saat terlibat konfrontasi dengan tim Hotman Paris.

Imbas kejadian ini, Firdaus dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Namun Firdaus sendiri mengaku sudah mengundurkan diri sejak enam bulan lalu.

Lebih lanjut Firdaus mengaku bahwa dirinya ditawari tiga organisasi advokat sekaligus.

Ia pun kini memilih organisasi Feradi WPI sebagai induk barunya.

(TribunVideo.com)

 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda