Tribunnews Update
Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Deddy Corbuzier yang Sudah Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Terungkap bocoran gaji Deddy Corbuzier seusai dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjarie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025).
Gaji dan fasilitas seorang Staf Khusus Menteri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 mengenai Organisasi Kementerian Negara.
Baca: Pengamat Harap Deddy Corbuzier Hindari Kontroversi seusai Dilantik Jadi Stafsus Menteri Pertahanan
"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie dalam unggahan tersebut.
Adapun Pasal 72 Perpres menjelaskan hak yang didapat sebagai Staf Khusus Menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lain bagi staf khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya," demikian bunyi Pasal 72.
Dijelaskan, jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua.
Di antaranya, eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Baca: Menhan Lantik Deddy Corbuzier untuk Kolaborasi dalam Menjaga Pertahanan dan Kedaulatan Indonesia
Sehingga, gaji pokok stafsus Menteri setara dengan gaji PNS golongan IVe/d, yakni sekitar Rp 3.447.200 - Rp 5.091.200.
Namun, dengan kenaikan gaji PNS 2025 berdasar Perpres Nomor 10 Tahun 2024 soal Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji PNS golongan IVe/d sekitar Rp 3.880.400- Rp 6.373.200.
Kemudian, untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diterima Stafsus Menteri masuk ke dalam kelas jabatan 16, yakni sekira Rp 27.577.500.
Baca: Deddy Corbuzier Merasa Terhormat Dilantik jadi Stafsus Menteri Pertahanan, Amanah Jalani Pekerjaan
Terkini dilaporkan, jika seseorang berhenti atau telah selesai masa baktinya sebagai Stafsus, maka tak memperoleh uang pensiun maupun pesangon. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BESARAN Gaji Deddy Corbuzier yang Dilantik Sebagai Stafsus Menhan, Tugasnya Beri Saran ke Menteri
# TRIBUNNEWS UPDATE # Deddy Corbuzier # stafsus # gaji # Menteri Pertahanan # Sjafrie Sjamsoeddin
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Medan
Internasional
MOMEN TAK BIASA! Trump Beri Hormat & Salami Menteri Pertahanan China
Kamis, 14 Mei 2026
Tribunnews Update
Viral Wanita di Makassar Bonceng Motor Sambil Angkut Motor Listrik, Sosoknya Terungkap & Minta Maaf
Kamis, 14 Mei 2026
Tribunnews Update
Pertemuan Bilateral, Xi Jinping Sambut Donald Trump di Beijing, Diawali dengan Berjabat Tangan
Kamis, 14 Mei 2026
Tribunnews Update
Bertemu Presiden Xi Jinping, Donald Trump Bawa Bos Perusahaan Besar di AS, Elon Musk Termasuk
Kamis, 14 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pihak Okin Pertanyakan Izin Renovasi Rumah Kemang oleh Rachel Vennya, Soroti soal Hak & Komunikasi
Kamis, 14 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.