Tribunnews Update
Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Kinerja Deddy Corbuzier yang Sudah Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Terungkap bocoran gaji Deddy Corbuzier seusai dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjarie Sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025).Â
Gaji dan fasilitas seorang Staf Khusus Menteri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 mengenai Organisasi Kementerian Negara.Â
Baca: Pengamat Harap Deddy Corbuzier Hindari Kontroversi seusai Dilantik Jadi Stafsus Menteri Pertahanan
"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie dalam unggahan tersebut.
Adapun Pasal 72 Perpres menjelaskan hak yang didapat sebagai Staf Khusus Menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lain bagi staf khusus diberikan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya," demikian bunyi Pasal 72.Â
Dijelaskan, jenjang pangkat eselon I dibagi menjadi dua.Â
Di antaranya, eselon IA dan eselon IB dengan golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.Â
Baca: Menhan Lantik Deddy Corbuzier untuk Kolaborasi dalam Menjaga Pertahanan dan Kedaulatan Indonesia
Sehingga, gaji pokok stafsus Menteri setara dengan gaji PNS golongan IVe/d, yakni sekitar Rp 3.447.200 - Rp 5.091.200.Â
Namun, dengan kenaikan gaji PNS 2025 berdasar Perpres Nomor 10 Tahun 2024 soal Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji PNS golongan IVe/d sekitar Rp 3.880.400- Rp 6.373.200.Â
Kemudian, untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diterima Stafsus Menteri masuk ke dalam kelas jabatan 16, yakni sekira Rp 27.577.500.Â
Baca: Deddy Corbuzier Merasa Terhormat Dilantik jadi Stafsus Menteri Pertahanan, Amanah Jalani Pekerjaan
Terkini dilaporkan, jika seseorang berhenti atau telah selesai masa baktinya sebagai Stafsus, maka tak memperoleh uang pensiun maupun pesangon. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BESARAN Gaji Deddy Corbuzier yang Dilantik Sebagai Stafsus Menhan, Tugasnya Beri Saran ke Menteri
# TRIBUNNEWS UPDATE # Deddy Corbuzier # stafsus # gaji # Menteri Pertahanan # Sjafrie Sjamsoeddin
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Medan
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.