Kubu Hasto: KPK Gampang Tetapkan Tersangka, Administrasi Urakan

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius dalam menjalani persidangan praperadilan kliennya.

Menurut Ronny, KPK terlalu mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, namun proses administrasinya dinilai urakan.

"Dalam persidangan Yang Mulia ini, kami memohon agar hal-hal ini tidak bisa terjadi karena apa. Ini merampas hak asasi seseorang. Karena mereka dengan gampang menetapkan tersangka seseorang tetapi administrasinya urakan seperti ini," ujar Ronny dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).(*)

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda