BREAKING NEWS: Pagar Laut Ilegal di Tarumajaya Bekasi Mulai Dibongkar, KKP Kerahkan Ekskavator

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pagar laut ilegal sepanjang 3,3 km di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dibongkar pada Selasa (11/2/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pembuat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi langsung untuk memastikan pembongkarasn sesuai ketentuan.

Baca: Misteri Hilangnya Kades Kohod Saat Akan Diperiksa Kasus Pagar Laut, 400 Warga Siap cari, Ada Beking?

Baca: Penampakan Mobil Mewah Kades Kohod saat Rumah Digeledah Bareskrim, Terseret Kasus Pagar Laut?

Sementara Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara menjelaskan pembongkaran pagar itu diperkirakan rampung pada Jumat (14/2/2025).

Selama proses pembongkaran, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus melakukan pengawasan.

Pembongkaran dilakukan dengan memanfaatkan satu buah alat berat berjenis ekskavator.(*)

#Pagar laut # Kecamatan Tarumajaya # Kementerian Kelautan dan Perikanan # Deolipa Yumara

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda