Laporan wartawan, Tribun Timur - Taqwa Ainun
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Sinjai akhirnya mulai angkat bicara soal dugaan kasus korupsi pengadaan sistem mesin absensi di sekolah Tahun 2019-2022.
Kasus tersebut melibatkan indikasi kerugian negara yang cukup besar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, Jumat (7/2/2025).
Dalam kasus tersebut polisi mengindikasi kerugian negara mencapai ratusan juta. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.