Bela PM Israel Netanyahu, Trump Sanksi ICC: Blokir Seluruh Aset Pegawai dan Larang Masuk ke AS

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Trump menandatangani perintah eksekutif terkait sanksi tersebut pada Kamis (6/2/2025).

Baca: Kemlu RI Buka Suara soal 2 WNI yang Ditangkap & Ditahan di AS Buntut Kebijakan Imigrasi Donald Trump

Hal itu dilakukan Trump untuk membela Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Trump memerintahkan pembekuan aset dan properti seluruh karyawan dan pejabat ICC.

Ia juga melarang seluruh pegawai ICC bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Menurut Trump tuduhan ICC terhadap Netanyahu merupakan tindakan yang sewenang-wenang.

Baca: Netanyahu Beri Hadiah Donald Trump Pager Emas, Puji Serangan ke Hizbullah Lebanon?

Perintah itu disampaikan saat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berkunjung ke AS.

Adapun sebelumnya ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Surat perintah itu dikeluarkan buntut dugaan kejahatan perang Netanyahu terhadap Gaza. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gara-gara Ingin Tangkap Netanyahu , Trump Blokir Aset Semua Pegawai ICC , Kerabatnya Dilarang Masuk AS

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Israel  # Netanyahu  # perang  # ICC  # Donald Trump  # Amerika Serikat 
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda