Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Kemlu RI Buka Suara soal 2 WNI yang Ditangkap & Ditahan di AS Buntut Kebijakan Imigrasi Donald Trump

Jumat, 7 Februari 2025 17:23 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Amerika Serikat menangkap dan menawahn 2 Warga Negara Indonesia (WNI) di Negeri Paman Sam.

Keduanya ditahan buntut kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump.

Baca: Pangeran Harry Dianggap Berbohong Atas Pemakaian Narkoba, Trump Desak Publikasi Berkas Imigrasinya

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan dua WNI ditahan terkait pelanggaran keimigrasian yang diperketat Trump.

Judha mengungkapkan satu orang WNI ditangkap otoritas AS di Atlanta berinisial TRN.

Dia ditangkap pada (29/1/2025) lalu dan bakal menghadapi sidang perdana pada Senin (10/2).

Terkait itu, KJRI disebut sudah memberikan pendampingan hukum terhadap TRN.

Terkait kondisi, Judha mengatakan TRN dalam keadaan sehat dan baik.

"Namun KJRI Houston sudah bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Yang bersangkutan, dalam kondisi baik dan sehat dan juga sudah mendapatkan akses pendampingan," jelas Judha.

Baca: Melalui PM Israel, Trump akan Rombak Jalur Gaza Jadi Riviera Timur Tengah, Rakyat Palestina Terusir?

Sementara satu WNI lainnya ditangkap di New York berinisial BK.

BK ditangkap sehari sebelum TRN mengalami hal serupa yakni (28/1/2025).

Menurut Judha, BK sebenarnya sudah masuk dalam daftar deportasi sejak tahun 2009. 

Namun, ketika mengajukan suaka, justru mengalami penolakan.

KJRI New York, kata Judha, sudah berkomunikasi dengan istri BK untuk mengetahui kondisi tersangka.

Dalam komunikasi tersebut, BK disebut oleh istrinya dalam kondisi sehat. 

Baca: Kilas Peristiwa: Dicopot, Eks Dirjen Imigrasi Dituding Kaburkan Data Imigrasi Bikin Masiku Lolos

Judha mengatakan, saat ini, BK telah mendapatkan pendampingan hukum.

Lebih lanjut, Judha menegaskan pemerintah menyerahkan segala proses hukum terhadap dua WNI tersebut terhadap peradilan AS. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebijakan Imigrasi Trump Makan Korban, 2 WNI Ditangkap di Atlanta dan New York

# TRIBUNNEWS UPDATE # Amerika Serikat # Imigrasi # deportasi # Donald Trump
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved