Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian ESDM pada Rabu (5/2).
Massa membentangkan spanduk aspirasi bertuliskan ketersediaan gas LPG 3 kg untuk rakyat tidak boleh langka.
Terlihat pula spanduk yang mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dipecat.
Baca: Polisi Tangkap Pengoplos Elpiji Subsidi Sita Barang Bukti, Dipasok ke Warung, Restoran, & Swalayan
Baca: Nenek Yonih Meninggal Dunia karena Kelelahan, usai Antre Membeli Gas Elpiji 3 Kg di Pamulang
Sementara, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menyebut kebijakan yang dibuat Bahlil 'ngawur' hingga menewaskan rakyat.
"Kebijakan melarang penjualan LPG di tingkat pengecer adalah kebijakan yang ngawur. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," kata Said Iqbal kepada awak media di depan kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Penjualan LPG 3 Kg ke Pengecer Dinilai Ngawur, Said Iqbal: Kebijakan Bahlil Tewaskan Rakyat
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Fegi Sahita
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#saidiqbal #partaiburuh #demo #gaselpiji #bahlillahadalia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.