BREAKING NEWS: MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa, Nasib Pilkada Jateng hingga Sumut Ditentukan

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai menggelar rangkaian persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada pada Selasa (4/2).

Tercatat ada 158 perkara yang diputuskan, terdiri dari sembilan perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 35 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati.

Baca: Sidang PHPU: Kubu Andika-Hendi Klaim Luthfi-Yasin Menang karena Didukung Prabowo & Intimidasi Kades

Sidang ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya termasuk Anwar Usman.

Adapun untuk sidang hari ini, nasib pilgub Jateng, Sumut, hingga Jatim turut dibacakan.

Gelaran sidang akan dibagi menjadi tiga sesi.

(TribunVideo.com)

 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda