Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video di media sosial antrean pembeli gas elpiji 3 kilogram mengular di berbagai daerah.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram itu terjadi setelah Kementerian ESDM melarang pengecer menjual gas melon.
Meski begitu, pihak Istana Kepresidenan mendukung kebijakan penghapusan pengecer gas elpiji.
Kabar itu disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pada Senin (3/2/2025).
Baca: Bahlil Tegas Jamin Gas Elpiji 3 Kg Tak Langka Jika Pengecer Hilang: Ini Transisi, Beri Kami Waktu
Hasan mengatakan kebijakan penghapusan pengecer bisa membantu proses distribusi penjualan jadi tepat sasaran.
Hasan Nasbi menyarankan pengecer mendaftarkan menjadi agen resmi agar tetap bisa menjual elpiji.
"Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi," kata Hasan.
Hasan mengatakan, jika mereka menjadi agen maka posisi pengecer menjadi lebih formal.
Baca: [FULL] Alasan Bahlil Larang Elpiji 3 Kg di Ecer: Ada Permainan Harga, Saya Diperintah Prabowo Cek
Adapun aturan pengecer tidak diperbolehkan menjual gas elpiji 3 kilogram ditetapkan pada 1 Februari 2025.
Kebijakan itu dilakukan agar subsidi pemerintah tepat sasaran. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Dukung Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg"
# Pembeli # pengecer # gas elpiji # gas melon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.