LIVE: Nenek Awe dan 2 Warga Rempang Jadi Tersangka seusai Menolak Proyek Strategis Nasional

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut penyerangan yang dilakukan sekelompok orang pada 18 Desember 2024 lalu, tiga warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kini jadi tersangka.

Satu di antaranya merupakan seorang nenek bernama Siti Hawa atau biasa dipanggil nenek Awe.

Dua orang lainnya yakni Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).

Baca: Update Situasi di Rempang Buntut Kericuhan Antara Warga Vs Kubu PT MEG soal PSN Rempang Eco City

Baca: Warga Rempang Digusur akibat Proyek Nasional, Eks Ketua KPK RI Sebut adanya Pelanggaran Kemanusiaan

Ketiganya dituduh melakukan perampasan kemerdekaan berdasarkan Pasal 333 KUHP.

Adapun para warga ini menentang keras penetapan PSN Rempang Eco-City.

(TribunVideo.com)

Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#NenekAwe #Rempang #Batam #PSN #ProyekStrategisNasional #SitiHawa

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda