Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menilik kembali kasus chat mesra yang diduga dikirimkan Habib Rizieq Shihab hingga viral di media sosial.
30 Januari 2017, Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan penyebaran chat berkonten pornografi tersebut ke Polda Metro Jaya.
Mereka meminta polisi menyelidiki keaslian dokumen tersebut dan mencari penyebar konten tersebut.
Polisi menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut.
Baca: Kilas Peristiwa: Aksi Kolonel Irfan Djumroni TNI yang Bunuh Istri & Hakim saat Sidang di Pengadilan
Polisi juga menuturkan sudah mengantongi identitas penyebar konten.
Selang sehari setelah pelaporan itu, polisi meningkatkan kasus chat Rizieq ke tahap penyidikan.
Hal itu dilakukan seusai polisi melakukan gelar perkara.
Tetapi, ketika itu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Baca: Kilas Peristiwa: Teka-teki Hilangnya MH370, 239 Tewas Bangkai Pesawat Masih Misteri hingga Kini
Di awal Februari 2017, polisi menggeledah rumah Firza untuk kasus makar sekaligus kasus chat pornografi.
Polisi pun membawa barang bukti, seperti seprai bantal dan televisi.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya menyatakan barang-barang yang disita dari rumah Firza identik dengan foto yang tersebar.
Kesimpulan itu diambil setelah sehari sebelumnya polisi memanggil ahli antropometri untuk mencocokan barang di foto dengan barang yang disita.
Pada 25 April 2017, polisi memanggil Rizieq dan Firza untuk dimintai keterangan terkait kasus pornografi dan chat seks.
Baca: Kilas Peristiwa: Kronologi Kerusuhan Hebat di Haruku 2022 Silam, Bermula dari Bentrok
Namun keduanya kompak tak hadir.
Rizieq beserta keluarga justru berangkat umrah ke Arab Saudi.
Penyidik menetapkan Firza sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli.
Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.
Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.
Pada 29 Mei 2017, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus konten pornografi.
Rizieq nyatanya tak pernah menjalani pemeriksaan hingga lebih dari setahun usai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Di tengah ketidakjelasan kasus tersebut, pada 22 April 2018, Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Sejumlah perwakilan PA 212 yang hadir dalam pertemuan tersebut yakni Slamet Maarif, Al Khaththath, Sobri Lubis, Yusuf Martak, Usamah Hisyam, dan Misbahul Anam.
Dalam pertemuan itu, mereka pun membicarakan soal sejumlah dugaan kasus kriminalisasi yang menjerat ulama dan aktivis 212.
Tak lama setelah itu, kasus chat mesum Rizieq juga dinyatakan SP3 oleh polisi. (Tribun-Video.com)
# Chat Mesum # Rizieq Shihab # 2017
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.