TRIBUN-VIDEO.COM – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menanggapi insiden yang melibatkan puluhan personel TNI AD dari Resimen Arhanud-2/SSM Kodam I Bukit Barisan yang merusak warung dan kendaraan milik warga di Desa Durin, Simbelang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Usai memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2025 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025), Jenderal Agus dengan tegas menyatakan bahwa jika terbukti ada anggotanya yang bersalah, ia akan memberikan hukuman.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.