Sistem Zonasi Diubah Jadi Domisili, Prabowo Setuju PPDB Diganti Jadi SPMB Penerimaan Siswa Baru

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Anggraheni WidyaWitari

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perubahan sistem penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti istilah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Hotel Movenpick, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Pihaknya menyampaikan bahwa Prabowo telah menyetujui substansi usulan tersebut.

"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ujarnya.

Selain Prabowo, Abdul Mu'ti juga telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara dan Menko Pratikno.

Baca: Zonasi Sekolah Diubah! Presiden Prabowo Setujui Sistem Baru, Bakal Permudah Wali Murid dan Pelajar?

Baca: Respons Prabowo soal Kasus WNI Ditembak Aparat Malaysia, Ngaku Sudah Bahas Bersama PM Anwar Ibrahim

Pembahasan juga akan melibatkan Menteri Dalam Negeri untuk dukungan dari pemerintah daerah.

Diketahui SPMB yang baru ini tidak akan lagi menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan siswa.

Menurutnya, aturan baru ini akan diterbitkan pada bulan Maret 2025. 

Kemendikdasmen berharap sistem penerimaan murid baru dapat berjalan dengan lancar.

Perubahan ini merupakan bagian dari pembenahan sektor pendidikan di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sistem yang baru diharapkan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh calon siswa.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Prabowo Setujui Perubahan PPDB jadi SPMB, Zonasi Berganti Nama

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda