Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Zonasi Sekolah Diubah! Presiden Prabowo Setujui Sistem Baru, Bakal Permudah Wali Murid dan Pelajar?

Jumat, 31 Januari 2025 12:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 


TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan sistem penerimaan murid ajaran baru 2025/2026 yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Prabowo menyetujui perubahan sistem Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dimana didalamnya tidak diterapkan lagi sistem zonasi pada penerimaan siswa baru.

Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti, memastikan Prabowo telah menyetujui perubahan tersebut, Kamis (30/1/2025).

Dirinya mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membicarakan hal ini.

Baca: Penggunaan Istilah Zonasi Akan Dihapus dan Diganti Dengan Istilah Lain, Abdul Muti Beri Keterangan

Diketahui sebelumnya dalam pemerintahan Presiden Prabowo saat ini telah dilakukan pembenahan di bidang pendidikan salah satunya perubahan sistem zonasi penerimaan siswa baru.

Sementara itu Abdul Mu'ti menjelaskan dalam di penerimaan siswa baru, jalur domisili atau tempat tinggal murid tidak lagi diterapkan pada penerimaan siswa baru.

Abdul Mu'ti menjelaskan penghapusan zonasi berlaku bulan maret 2025 atau sebelum hari Raya Idul Fitri.

Baca: NASIB Kurikulum Merdeka, Sistem Zonasi, hingga UN di Era Prabowo, Kini akan Dikaji Mendikdasmen

"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," pungkasnya.

Sementara itu dikatakan Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto, jalur zonasi penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.

Biyanto melanjutkan hal ini dilakukan untuk mencegah adanya masalah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi.

Budiyanto menekankan penerimaan siswa baru tidak akan dilakukan berdasarkan domisili yang tertera di dokumen kependudukan atau tidak lagi menggunakan data Kartu Keluarga (KK).

"Memang selama ini temuannya kan, misalnya manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK (kartu keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga," ujarnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Prabowo Setujui Perubahan PPDB jadi SPMB, Zonasi Berganti Nama

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Muhammad Arief Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved