Laporan wartawan Tribun Solo - Anang Maruf
TRIBUN-VIDEO.COM- Kisruh penyelewengan dana desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, sebesar Rp 380.950 juta, kini telah selesai.
Itu setelah Kepala Desa Godog, Agus Adi Setiawan menyatakan mundur dari kursi kepemimpinan Desa Godog.
Sebelum menyatakan mundur, warga Godog yang tergabung dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan audensi yang dipimpin oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.