Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penahanan terhadap bos skincare bermekuri Mira Hayati dan suaminya Agus Salim ditangguhkan oleh polisi.
Alasan penangguhan penahanan lantaran Mira Hayati dan Agus Salim dilaporkan memiliki kondisi kesehatan yang tak memungkinkan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan pada Senin (20/1) mengatakan, Agus Salim saat ini dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar.
Menurut Didik, Agus mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada.
Sementara itu, Mira Hayati dibantarkan ke RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar karena hamil.
Sedangkan untuk tersangka Mustadir saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel.
Penangguhan penahanan terhadap Mira dan Agus mendapat sorotan tajam dari LBH Makassar.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa menilai ada perlakuan berbeda yang dilakukan oleh polisi.
Abdul Azis pun meminta Propam Polda Sulsel untuk mengawasi dan memastikan alasan di balik keputusan penangguhan penahanan tersebut.
Untuk diketahui, penetapan tersangka terhadap Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir dilakukan pada November 2024.
Mereka jadi tersangka karena produk skincare mereka mengandung bahan berbahaya merkuri.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dalih Mira Hayati dan Agus Salim Tak Ditahan Polisi Kasus Skincare, Suami Fenny Frans Apes, .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.