Laporan wartawan Tribun Jatim - Faiq Nuraini
TRIBUN-VIDEO.COM-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya melalui tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) berhasil membongkar sindikat internasional perdagangan orang. Dua anggota sindikat ini diketahui adalah Warga Negara Asing (WNA).
Selain dua WNA asal India dan Nepal, sindikat ini juga melibatkan satu WNI dari Surabaya. Sindikat ini hendak menyelundupkan 17 warga Nepal ke Eropa. Yakni ke Cekoslovakia, Lituania, dan Hongaria. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.