Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bengkulu - Panji Destama
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Suami Istri di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diringkus polisi karena edarkan sabu.
Baca: Satpam Tewas Dibunuh Anak Majikan di Rumah Bogor, Pelaku Dongkol seusai Ditegur Korban
Pasutri tersangka pengedar narkoba yang diamankan berinisial TM (44) selaku suami, dan VY (38) sang Istri.
Keduanya memiliki usaha laundry di kontrakannya yang berada di Desa Pulau Payung, Kecamatan Ipuh yang diduga hanya sebagai kedok saja.
# Pasutri # narkoba # sabu # Mukomuko # laundry
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.