LIVE UPDATE
Satpam Tewas Dibunuh Anak Majikan di Rumah Bogor, Pelaku Dongkol seusai Ditegur Korban
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bogor - Rahmat Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM - Abraham Michael, anak majikan yang membunuh satpamnya sendiri Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (18/1/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja.
Baca: Geger Dikira Kuburan Kucing, Ternyata Jasad Bayi di Kuburan Umum Sungai Kunjang Samarinda
Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur pembunuhan berencana.
“Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.
# pembunuhan # satpam # Lawang Gintung # Bogor
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews Bogor
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Gelap Mata Usai Dikatai Mokondo, Pria Asal Sragen Habisi Nyawa Pacar di Bali
5 hari lalu
Tribunnews Update
Gegara Hubungan Tak Direstui, Mahasiswi Majalengka Emosi dan Kurung Pacar di Kamar hingga Tewas
5 hari lalu
Live Update
Tembok Pagar SDN Cipayung 1 Ambruk imbas Pengembang Perumahan, Bupati Bogor Terjun Tinjau Lokasi
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.