Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan, Tribun Jatim Timur - Imam Nawawi
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Jember , Jawa Timur, mengamankan pasangan Suami Istri (Pasutri) bernama Rahmad Habibi dan Indah Suryaningsih dalam kasus pemalsuan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) .
Pasutri ini kompak melakukan pemalsuan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pinjaman kredit di Bank Jatim Unit Balung Jember sebesar Rp 750 juta.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan dalam kasus ini, tersangka laki-laki mengganti namanya menjadi Ahmad Hidayat. Sementara pelaku perempuan merubah identitasnya menjadi Suryani. (*)
# pasutri # ktp palsu # penipuan # bank # pemalsuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.