Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - 6 Januari 2016 silam, Wayan Mirna Salihin, tewas seusai meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso.
Baca: Viral Konten Kreator Jatim Jessica Zabrinna, Tunjukkan Gaya Beda Berkebaya, Buat Publik Kesengsem
Menurut hasil autopsi pihak kepolisian, ditemukan pendarahan pada lambung Mirna disebabkan hidrogen sianida.
Sianida juga ditemukan oleh Puslabfor Polri di sampel kopi yang diminum oleh Mirna.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.
Baca: Melahirkan Anak Ketiga secara Normal, Kondisi Jessica Iskandar Sempat Kritis hingga Transfusi Darah
Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Saat ini, Jessica juga sudah bebas bersyarat karena sudah menjalani separuh hukumannya.
Sampai saat ini, Jessica pun tak pernah sekalipun mengakui telah meracuni Mirna, meski telah menjalani masa tahanan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Kilas Peristiwa # kopi sianida # Jessica # Mirna # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.