Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Serambi News - Rizwan
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim gabungan dari Polres Nagan Raya, Aceh, mengerebek lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Selasa (7/1/2025).
Dalam operasi itu, sebanyak lima warga dan satu unit alat berat sebagai barang bukti ikut ditangkap.
Baca: Cara Cerdik Hamas Balas Dendam ke IDF, Ubah Senjata yang Gagal Meledak Jadi Amunisi Baru Bunuh Musuh
Tim gabungan terdiri dari Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh , Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116/Nagan Raya. (*)
# Tambang Emas Ilegal # Nagan Raya # Tim Gabungan # Aceh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.