Laporan untuk Suami Tak Diproses Polrestabes Medan, Istri Pelaku Penelantaran Kirim Kado ke unit PPA

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Medan - Fian
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ASN Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berinisial ATP, dilaporkan ke unit PPA Polrestabes Medan, Sumatera Utara, setelah menelantarkan anak dan istrinya. 

 

Baca: Politikus PDIP Maria Lestari Dipanggil KPK, Terseret Kasus Hasto Kristyanto dan Harun Masiku

 

Namun, sejak dilaporkan pada September 2024 hingga Januari 2025, kasus tersebut masih mangkrak di meja penyidik dan belum mendapatkan kepastian hukum.

Menurut Endang Retnowati (40), yang merupakan istri dari ASN tersebut sampai saat ini, laporannya belum diproses oleh polisi. (*)

# Istri PNS # PPA # Bea Cukai Tanjung Balai Karimun

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda