TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Maria Lestari, sebagai saksi kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Selain Maria, KPK juga memanggil Agus Supriyanto selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024.
Nama Maria Lestari jadi sorotan setelah disebut terkait kasus Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah ditangani KPK.
Baca: Kader PDIP Sudarsono Tak Ragu Lapor Prabowo Jika Diancam secara Fisik seusai Kritik Sekjen Hasto
Baca: Respons KPK soal Hasto Titipkan Dokumen ke Connie lalu Dibawa ke Rusia: Bawa Sini Jangan Takut
Maria Lestari adalah anggota DPR RI dari PDIP, yang menurut KPK, terpilih karena modus serupa dengan kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Alexius diketahui harusnya menjadi anggota DPR dari PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.
Namun posisinya tergeser politikus PDIP lainnya, Maria Lestari.
Hal itu serupa dengan perkara Harun Masiku yang melibatkan Riezky Amalia untuk dapil Sumatra Selatan I.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siapa Sebenarnya Maria Lestari? Anggota DPR dari PDIP Disebut di Kasus Hasto dan Suap Harun Masiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.