Laporan wartawan Tribun Pontianak - Alfon Pardosi
TRIBUN-VIDEO.COM-Awal Tahun 2025, Polres Landak Sudah Ungkap 2 Kasus Narkoba
Dalam sepekan di awal Tahun 2025 ini, Satresnarkoba Polres Landak mengungkap dua kasus peredaran narkotika.
Dari kasus ini, turut ditangkap dua tersangka yang diduga merupakan pengedar.
Penangkapan satu tersangka peredaran narkotika dilakukan Satresnarkoba Polres Landak di Dusun Ria Sinir, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang pada 6 Januari lalu sekitar pukul 02.45 dini hari.
Dari tangan tersangka berinisial B yang ditangkap di teras depan rumahnya, turut ditemukan delapan paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.