Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Deddy Marjaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti diketahui Kabupaten Bangka pada Pilkada 2024 merupakan salah satu daerah di mana kotak kosong menang atas calon tunggal sehingga akan menggelar Pilkada Ulang.
Baca: Banjir Kiriman dari Mancak Serang, Puluhan Rumah di Kota Cilegon Ikut Terendam
Baca: Beda Pernyataan PDIP Vs KPK soal Penggeledahan Rumah Hasto, Tessa Bantah Pengalihan Isu Kasus Jokowi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka membutuhkan dana Rp 26 miliar lebih untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada ulang.
Ketua KPU Bangka Sinarto dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2025) menjelaskan anggaran kebutuhan tersebut telah diajukan ke Pemkab Bangka, namun hingga saat ini belum mendapat persetujuan dan masih menunggu perkembangannya. (*)
# kpu # bangka # pilkada ulang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.