Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jatim Timur - Dya Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi dari Polres Batu menangkap 6 pelaku perdagangan bayi di Kota Batu .
Enam pelaku yang ditangkap yakni KK (46) asal Jakarta, DFS (26) warga Kota Batu , RS (21) warga Nganjuk, MK (45) asal Sidoarjo dan pasangan suami istri AS (32) serta AI (45) yang juga asal Sidoarjo.
Keenam pelaku yang ditangkap pada 26 Desember 2024 itu merupakan sindikat perdagangan bayi skala nasional yang menjual sebanyak 5 bayi sejak Oktober 2024 hingga Desember 2024.
Rifandi juga menyebutkan kolom abu teramati dengan intensitas tebal condong ke arah Timur Laut.(*)
#bayi #perdaganganbayi #kotabatu
Warga Beli Bayi Seharga Rp 18 Juta, Penjualan Modus Adopsi Ilegal di Kota Batu Jawa Timur
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.