Warga Beli Bayi Seharga Rp 18 Juta, Penjualan Modus Adopsi Ilegal di Kota Batu Jawa Timur

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jatim Timur - Dya Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi dari Polres Batu menangkap 6 pelaku perdagangan bayi di Kota Batu .

Enam pelaku yang ditangkap yakni KK (46) asal Jakarta, DFS (26) warga Kota Batu , RS (21) warga Nganjuk, MK (45) asal Sidoarjo dan pasangan suami istri AS (32) serta AI (45) yang juga asal Sidoarjo.

Keenam pelaku yang ditangkap pada 26 Desember 2024 itu merupakan sindikat perdagangan bayi skala nasional yang menjual sebanyak 5 bayi sejak Oktober 2024 hingga Desember 2024.

Rifandi juga menyebutkan kolom abu teramati dengan intensitas tebal condong ke arah Timur Laut.(*)


#bayi #perdaganganbayi #kotabatu

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda