Laporan Wartawan Tribun Jabar - Rahmat Kurniawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan korban tumpahan cairan kimia antre untuk mendapatkan ganti rugi di kantor Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (2/1/2025).
Mereka datang sesuai dengan janji dari pemilik truk tanki pembawa cairan kimia yaitu CV Yasindo Multi Pratama yang akan menuntaskan proses ganti rugi di hari ini.
Antrean korban yang kendaraannya mengalami rusak ringan maupun berat terlihat cukup panjang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.