Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK didesak memeriksa Joko Widodo seusai Presiden ke-7 RI itu masuk daftar tokoh korupsi dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjawab desakan tersebut.
Ia menyatakan semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum.
Oleh sebab itu, KPK mempersilahkan pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti terkait tindak pidana korupsi agar dilaporkan.
Baca: Terkuak Sosok Pendiri OCCRP yang Sebut Jokowi Salah Satu Tokoh Terkorup di Dunia: Bukan Orang Biasa
Baca: Said Didu Jawab Tantangan Jokowi, Ungkap 5 Klaster Modus Korupsi semasa 2 Periode Pimpin Indonesia
"Baik itu ke KPK, maupun ke kepolisian atau kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," kata Tessa.
Sebelumnya Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai KPK harusnya merespons cepat soal Jokowi disebut sebagai pemimpin terkorup versi OCCRP.
Samad menilai jika KPK tidak bertindak, maka masyarakat bisa memberikan penilaian negatif ke KPK.
Masyarakat bisa saja menilai Komisioner KPK yang baru ini adalah orang-orangnya Jokowi karena KPK enggan merespons isu ini.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata KPK soal Nama Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP
# KPK # Jokowi # Daftar pemimpin terkorup 2024 versi OOCRP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.