Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemanggilan Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) turut direspons oleh Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno.
Adi menilai, MKD seharusnya tak mempermasalahkan kritik yang dilakukan Rieke.
Pasalnya, hal itu dilakukannya sebagai anggota dewan.
Adi menyoroti DPR yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah dilaporkan ke MKD.
"Ini namanya jeruk makan jeruk. DPR yang beda pandangan dengan dewan lain dilaporkan ke MKD," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (30/12/2024).
Baca: Jokowi Dipecat dari Kader Partai, Ketua Umum Joman Nilai PDIP Rendah dan Menyalahgunakan Kekuasaan
Menurutnya, MKD seharusnya lebih fokus pada etika para wakil rakyat.
Selain itu, mengurus soal kasus besar dewan, dugaan asusila hingga indikasi korupsi.
Soal perbedaan pandangan antar anggota DPR, seharusnya tak menjadi urusan MKD.
"Mestinya yang diurus MKD kasus besar dewan, misalnya soal dugaan asusila, selingkuh, beristri banyak, indikasi korupsi, dan seterusnya," imbuhnya.
Diketahui, Rieke dilaporkan oleh seseorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal (20/12/2024).
Baca: Reaksi PDIP saat Rieke Oneng Dianggap Provokator & Dilaporkan ke MKD karena Kritik PPN: Berlebihan
Menurut pelapor, Rieke melakukan provokasi terhadap warga agar menolak kebijakan PPN 12 persen.
Seharusnya, Rieke menghadap ke MKD hari ini, Senin (30/12).
Namun, politisi PDIP itu tak dapat memenuhi panggilan MKD karena masih menjalankan tugas reses di daerah pemilihan (Dapil).
“Jika benar surat MKD Nomor 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 tersebut dibuat dan dikirimkan oleh pimpinan MKD DPR RI, saya mohon maaf tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalankan tugas negara, sama dengan anggota DPR RI lainnya,” ujar Rieke saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Penuhi Panggilan MKD, Rieke: Sedang Menjalankan Tugas Negara"
# Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI # Rieke Diah Pitaloka # skandal # kritik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.