TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menggerebek kos-kosan di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/12/2024) malam.
Diduga kos-kosan tersebut menjadi sarang prostitusi online.
Penggerebekan dilakukan oleh Polsek Pesanggrahan, Satpol PP, warga dan tokoh agama sekitar.
Polisi turut mengamankan 8 perempuan dan 1 laki-laki yang diduga melakukan prostitusi online.
Delapan di antaranya merupakan perempuan berusia 20 tahun-an.
Baca: Rekonstruksi Penggerebekan Rumah Mewah Jadi Tempat Produksi Narkotika di Bojongsoang Bandung
Baca: Detik-detik Penggerebekan Markas Elit Penampung Rekening Judol Jaringan Internasional di Cengkareng
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya, Jumat (27/12/2024) mengatakan pihaknya sudah melakukan interogasi awal.
Ditemukan fakta kos-kosan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi online.
Di kos-kosan itu, petugas juga menemukan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri berada di dalam satu kamar.
Beberapa bungkus alat kontrasepsi bekas pakai juga ditemukan di indekos tersebut.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos.
Tidak ada mucikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kos-kosan Sarang Prostitusi di Pesanggrahan Digerebek Polisi, Banyak Bungkus Alat Kontrasepsi
#Pesanggrahan # Polsek Pesanggrahan # Iptu Purwaditya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.