Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Keberadaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak diketahui seusai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap Harun Masiku.
Hasto juga tidak terlihat di kediamannya pada Selasa (24/12).
Baca: Respons Santai KPK soal Megawati Akan Melabraknya usai Hasto Jadi Tersangka: Ini Murni Proses Hukum
Pihak KPK juga belum menangkap Hasto meski telah ditetapkan jadi tersangka.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa surat perintah penyidikan atau spirdik masih soal pengembangan perkara Harun Masiku.
Nantinya pihak KPK akan menerbitkan spirdik baru terkait penetapan tersangka Hasto.
Baca: KPK BONGKAR FAKTA! Hasto Perintahkan Harun Masiku KABUR & Hilangkan Semua Bukti Suap
Sehingga melalui spirdik tersebut KPK bakal memanggil Hasto sebagai tersangka dugaan suap Harun Masiku.
Asep mengatakan diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan para saksi terkait kasus itu.
KPK juga akan melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Hasto Ditangkap usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku? Ini Kata KPK
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hasto Kristiyanto # tersangka # suap # KPK # PDIP # PDI Perjuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.