Ayah Cabuli Putrinya dalam Keadaan Mabuk karena Mengira sang Istri, Korban Tak Dendam dan Memaafkan

Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Reporter: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam keadaan mabuk, seorang ayah cabuli putrinya karena mengira itu adalah istrinya.

Tribun Video Melansir The Sun, Rabu (3/4/2019), insiden tersebut terjadi di rumahnya di Hong Kong pada 22 Maret 2018.

Pria tersebut pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan masuk ke dalam kamar anaknya.

Saat diinterograsi polisi, anak tersebut mencoba mengatakan ke sang ayah bahwa dia itu bukan sang ibu.

Tetapi percuma karena sang ayah dalam keadaan mabuk dan mencabuli putrinya.

Ia baru berhenti setelah menyadari bahwa itu bukan sang istri melainkan putrinya.

Pengadilan Tinggi Hong Kong memberi kesempatan pelaku mengaku bersalah hingga mendapat hukuman 10 tahun dan tidak seumur hidup.

Tetapi, pelaku bersikeras mengaku telah melakukan pencabulan terhadap sang anak.

"Ini kasus yang tak biasa dengan fakta-fakta aneh," ujar Hakim Pengadilan Tinggi Amanda Woodcock.

Dia kemudian mevonis pelaku dengan hukuman dua tahun setengah atas kasus pemerkosaan terhadap sang anak.

Sedangkan, korban mengaku tidak dendam terhadap sang ayah dan telah memaafkannya seperti yang dia ungkapkan ke seorang psikolog.

Namun, ia marah kepada pekerja sosial yang telah melaporkan insiden tersebut tanpa menunggu persetujuannya.

Dia juga menuduh pekerja sosial tersebut telah merusak hubungan keluarganya.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Fakta-fakta Pemain Anyar Persib, Fabiano Beltrame, Sempat Tolak Main hingga Makanan Favorit

Baca: Mengaku Sebagai Tentara, Pria Ini Peras Kenalannya dengan Foto Bugil

Baca: Blak-blakan dengan Hotman Paris, Millendaru Akui Punya 7 Mantan Pria

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/Z4m--AAT7aM" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda