Kapolres Jaktim Meminta Maaf karena Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM —  - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf karena jajarannya terlambat menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos roti di Kecamatan Cakung, George Sugama Halim, terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawati.

Permintaan maaf tersebut ia sampaikan setelah menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca: Sindiran Menohok Rocky Gerung ke Jokowi seusai Resmi Dipecat PDIP: Barang Bekas

Baca: Setelah Geger Penemuan Kuburan 100 Ribu Orang, kini Gudang Berisi Puluhan Mayat Ditemukan di Suriah

"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

 Nicolas mengatakan ada beberapa kendala, sehingga penanganan kasus ini terkesan memakan waktu yang lama.

Salah satunya adalah kendala saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik dan mengulur waktu pemeriksaan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kombes Nicolas Ary, Kapolres Jaktim yang Minta Maaf karena Lambat Tangani Kasus George Sugama

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda