TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis orang yang saat ini menjadi buronan lembaga anti-rasuah tersebut, Selasa (17/12/2024).
Kini buronan KPK menajadi lima pihak berperkara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dua buronan baru berasal dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mabes Polri.
Baca: Polemik Sayembara Rp 8 M! Gerindra Semprot Balik PDIP Soal Menistakan KPK: Urus Itu Harun Masiku!
Baca: Deretan Sayembara Buru Buron Suap Harun Masiku, Janjikan Uang Mulai Rp 100 ribu hingga Rp 8 Miliar
Mereka yakni Emilia Said dan Herwansyah yang merupakan penyuap eks anggota Polri Bambang Kayun.
Sementara itu tiga buronan lain adalah Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.
Diketahui Harun Masiku yang merupakan kader PDIP, terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.(*)
#KPK # Alexander Marwata # Emilia Said # Herwansyah # Harun Masiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.