TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa keluarga memang meminta George Sugama Halim (SGH) agar ditangkap atas dugaan kasus penganiayaan ke karyawannya.
Menurut Kombes Nicolas, hal ini ditandai dengann mengatakan, pihak keluarga memberitahu polisi soal keberadaan George di sebuah hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Kemudian usai mengetahui keberadaan pelaku, Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi tempat tersebut.
"Jadi di sana lah karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga, penyidik menjemput keluarga dan bersama saudara terlapor di hotel di Sukabumi," ucap Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Baca: ALASAN Polisi Lama Tetapkan Anak Bos Toko Roti Jadi Tersangka meski Sudah 2 Bulan: Butuh Waktu
Nicolas menambahkan, George ditangkap saat sedang bersama keluarganya di Sukabumi.
"Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri," katanya.
Sebelumnya viral video anak bos toko roti menganiaya karyawati. Korban berinisial DAD dipukul menggunakan kursi hingga kepalanya bocor.
George diduga menganiaya korban lantaran menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. George sempat sesumbar kebal hukum.
(Tribun-video.com)
Baca berita terkait lainnya di sini.
# karyawan # toko roti # George Sugama Halim # penganiayaan # Jakarta Timur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.