Minggu, 11 Mei 2025

Regional

ALASAN Polisi Lama Tetapkan Anak Bos Toko Roti Jadi Tersangka meski Sudah 2 Bulan: Butuh Waktu

Senin, 16 Desember 2024 16:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Timur buka suara terkait lamanya penanganan kasus pegawai toko kue yang dianiaya pemilik toko di Cakung.

Diketahui sejak korban melapor pada 18 Oktober 2024 lalu, hingga pertengahan Desember atau dua bulan lamanya, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam penanganan kasus pihaknya memang membutuhkan waktu melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan.

"Kami jelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini penyidik memang membutuhkan waktu dalam proses penanganannya," kata Nicolas di Jakarta Timur, Minggu (15/12/2024).

Ia menjelaskan kasus penganiayaan yang dialami korban bukan tindak pidana yang pelakunya tertangkap tangan saat melakukan.

Baca: Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawati di Jaktim, Anak Bos Toko Roti Diringkus di Kamar Hotel

Sehingga butuh waktu untuk memastikan kasus.

"Bukan kasus tertangkap tangan, dan ini merupakan kasus pidana umum. Jadi langkah-langkah prosedur hukum itu harus kita lalui. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur harus lalui," ujarnya.

Menurutnya seluruh rangkaian dari penyelidikan hingga tingkat penyidikan sudah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sebagai informasi, korban mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha dan pinggang akibat dianiaya oleh anak pemilik toko bernama George.

George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi dan loyang untuk membuat kue hingga korban mengalami luka-luka tersebut.(Tribun-Video.Com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kata Polisi Soal Lama Tangani Kasus Pegawai Toko Kue Dianiaya Anak Bos di Jaktim

#alasan #polisi #lama #usut #kasus #anak #bos #toko #roti #cakung #aniaya #pegawai

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved