TRIBUN-VIDEO.COM - Anak bos toko kue di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya pegawai perempuannya hingga babak belur akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Polisi menangkan GSH di sebuah hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (15/12).
Penangkapan GSH itu diketahui dari cuitan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Kombes Ahrie Sonta melalui akun X pribadinya.
Adapun sebelumnya pelaku sempat sesumbar menyebut dirinya kebal hukum.
Pelaku GSH mengaku tak takut dilaporkan oleh korban karena dirinya memiliki harta melimpah.
Sementara itu kasus penganiayaan yang dilakukan GSH sendiri sudah dilaporkan oleh korban Dwi Ayu Darmawati sejak 18 Oktober lalu.
Namun polisi baru menetapkan GSH sebagai tersangka setelah video kekerasan yang dialami Dwi viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly berdalih penanganan kasus tersebut membutuhkan proses untuk menaikan status menjadi penyidikan.
Sehingga menurut Kombes Nicolas, butuh waktu untuk menetapkan GSH menjadi tersangka. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kata Polisi Soal Lama Tangani Kasus Pegawai Toko Kue Dianiaya Anak Bos di Jaktim
Baca: Akhir Pelarian Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan, George Ditangkap di Sukabumi: Tak Kebal Hukum
Baca: Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai di Jakarta Timur Mengaku Kebal Hukum, Lempar Barang & Sebut Miskin
#anakbos #tokoroti #penganiayaan #pemukulan #cakung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.