Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penyiksaan terhadap bocah 12 tahun oleh ketua RT dan sejumlah warga di Boyolali, Jawa Tengah saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa penyiksaan turut disaksikan oleh ayah korban yang sengaja diundang oleh para tersangka.
Namun saat kejadian, ayah korban tak bisa berbuat banyak karena dihalangi saat melindungi sang anak.
Selain itu, ia juga mendapat turut dipukul dan diancam dibunuh oleh tersangka.
Baca: Polisi Tetapkan 8 Orang Jadi Tersangka Penyiksa Bocah di Boyolali, Ada Ketua RT hingga Guru
Hal ini disampaikan ayah korban saat mendampingi sang anak menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12) pagi.
Dalam pemeriksaan tersebut, korban KM turut didampingi oleh enam pengacara.
Pengacara korban, Tania Rahma mengatakan, ada sejumlah hal yang ditanyakan oleh penyidik pada kliennya.
Mulai dari kronologi penganiayaan, alat yang digunakan hingga pelaku yang terlibat.
Menurut Tania, korban mengungkapkan kurang lebih ada 15 orang yang melakukan penganiayaan pada KM.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan alat dan juga tangan kosong.
Baca: Ternyata Tak Ada Pencabutan Kuku pada Bocah yang Dianiaya Pak RT di Boyolali namun Jari Dijepit Tang
Adapun Polres Boyolali saat ini telah menetapkan delapan orang jadi tersangka, termasuk Ketua RT dan tokoh masyarakat di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro.
Terkait kemungkinan tersangka lain, polisi masih mendalaminya.
Polisi mengatakan, penyiksaan ini dipicu aksi korban yang disebut kerap melakukan pencurian.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah di Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Sang Ayah Hanya Bisa Pasrah, Ikut Diancam Dihabisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.