Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Ternyata Tak Ada Pencabutan Kuku pada Bocah yang Dianiaya Pak RT di Boyolali namun Jari Dijepit Tang

Jumat, 13 Desember 2024 09:54 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru penganiayaan bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro Boyolali, terungkap.

Korban KM awalnya disebut dicabut kukunya menggunakan tang.

Namun polisi membantah dan memastikan tak ada pencabutan kuku yang dilakukan para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi mengatakan luka pada salah satu jari kaki korban diduga akibat dijepit dengan tang.

Baca: Detik-detik Dokter Koas Dianiaya Diduga karena Jadwal Jaga, Berujung Korban Buat Laporan ke Polisi

"Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini maupun hasil ver, tidak ada pencabutan kuku," kata Joko. 

Apalagi belum diketahui seberapa kuat pelaku dalam menjepit jari kaki tersebut.

Diketahui KM dianiaya oleh Ketua RT, istrinya, dan warga sekitar karena dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya pada Senin (18/11/2024).

Aksi ini dilakukan oleh delapan orang yang terdiri dari Ketua RT, guru, bahkan tokoh masyarakat setempat.(Tribun-Video.Com)


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Fakta Baru Kasus Bocah Dianiaya Pak RT di Boyolali, Kuku Tak Dicabut, Tapi Jarinya Dijepit Tang Besi

#fakta #bocah #dianiaya #RT #boyolali #dijepit #polisi #ungkap #pencabutan #kuku

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #penganiayaan   #Boyolali   #Pak RT

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved