Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Ridwan Kamil - Suswono gagal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta.
Diakui RK, keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dan mempertimbangkan masukan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Baca: Momen Haru Ridwan Kamil Peluk dan Cium Tangan Pramono Anung, Ucapkan Selamat: Ini Takdir Terbaik
Baca: Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Singgung Instruksi Presiden Prabowo
Meski demikian, ia menegaskan saran dari Prabowo bersifat rekomendasi dan bukan perintah.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#ridwankamil #prabowosubianto #pilkada2024 #pramonoanung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.