RK-Suswono Akui Dapat Masukan Prabowo saat Putuskan Batal Gugat ke MK: Selamat Pak Pramono

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Ridwan Kamil - Suswono gagal melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta.

Diakui RK, keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dan mempertimbangkan masukan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Baca: Momen Haru Ridwan Kamil Peluk dan Cium Tangan Pramono Anung, Ucapkan Selamat: Ini Takdir Terbaik

Baca: Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta, Singgung Instruksi Presiden Prabowo

Meski demikian, ia menegaskan saran dari Prabowo bersifat rekomendasi dan bukan perintah.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#ridwankamil #prabowosubianto #pilkada2024 #pramonoanung

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda